|
Upaya Tingkatkan Mutu Prangko
JAKARTA (LoveIndonesiaPhilately) -
Beberapa waktu lalu, pimpinan Percetakan Uang RI (Peruri) selaku
ketua bidang pengembangan mutu yang merupakan bagian Tim Nasional
Pembinaan Prangko dan Filateli, mengundang sejumlah pihak untuk
membicarakan upaya peningkatan mutu prangko Indonesia.
Sejumlah wakil dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
(Ditjen Postel) sebagai lembaga pemerintah yang diberi hak untuk
menerbitkan prangko, PT Pos Indonesia, Pengurus Pusat Perkumpulan
Filatelis Indonesia (PFI), Pengurus Daerah PFI DKI Jakarta, dan
penulis filateli, hadir dalam acara itu. Di samping tentu saja tim
dari Peruri yang mengurusi pencetakan prangko Indonesia.
Dalam acara itu, berbagai hal dibahas. Termasuk perlu adanya
kesepakatan dari semua pihak untuk menepati jadwal penerbitan
prangko, mengurangi seminimal mungkin terbitnya "prangko dadakan"
yang tak terjadwal sebelumnya, sampai ketepatan waktu pencetakan dan
pendistribusian prangko-prangko itu, sehingga tersedia di kantor-
kantor pos pada hari terbit pertama suatu seri prangko baru.
Penggunaan kertas prangko yang lebih berkualitas, sehingga tidak
gampang melengkung ketika disimpan, juga menjadi bahasan dalam acara
itu. Termasuk pula pemilihan tinta cetak yang baik, proses pencetakan
yang semakin teliti sehingga tidak muncul prangko-prangko salah
cetak, dan diharapkan pula semakin bervariasinya ukuran prangko dan
penggunaan perforasi yang tidak sekadar standar segi empat saja.
Mengenai ukuran prangko dan perforasi ini, menurut pihak Peruri,
pihaknya kini telah menyiapkan berbagai ukuran, termasuk jajaran
genjang, bulat, sampai segi tiga. Sedangkan perforasinya, sudah
disiapkan beragam perforasi lain di luar yang standar, misalnya
perforasi elips dan bintang.
Tentu saja membahas mutu prangko, tak lepas pula dari membahas
keindahan desain yang ditampilkan pada prangko tersebut. Warna-warna
gelap dan cenderung buram yang masih dijumpai pada prangko Indonesia,
disarankan para peserta acara itu untuk segera diubah. Desain yang
ditampilkan juga tidak harus hanya berupa lukisan realis atau
naturalis saja, tetapi gaya komik, surealisme, dan lainnya, perlu
dipertimbangkan pula.
Berkaitan dengan desain itu, diharapkan agar diperketat pula
pengawasannya. Selama ini bila desain dibuat oleh para karyawan
Peruri, pengawasannya memang sudah sangat ketat. Sehingga tidak ada
desain, baik itu berupa artist drawing, essay sampai die proof, dan
colour proof, yang keluar dan bisa dimiliki oleh perorangan. Sebab,
sesuai peraturan di Indonesia, desain dan keseluruhan proses pracetak
itu, benda-bendanya merupakan milik negara yang tak boleh
diperjualbelikan.
Persoalannya, kini ada pula sejumlah seniman non lembaga pemerintah,
yang juga ikut mendesain prangko-prangko Indonesia. Untuk itu,
diharapkan agar siapa pun yang diberi kepercayaan mendesain prangko,
harus melalui proses pemilihan yang ketat.
Lalu, mereka harus menandatangani surat yang isinya antara lain
menyatakan bahwa semua desain yang dibuat akan diserahkan kepada
negara, baik melalui PT Pos Indonesia, Ditjen Postel, atau Peruri.
Hal lainnya yang menjadi masukan dalam acara itu, adalah permintaan
sejumlah filatelis agar souvenir sheet (lembar kenangan) yang
diterbitkan, ukurannya tak terlalu besar. Cukup banyak filatelis yang
senang menggunakan souvenir sheet itu sebagai pengganti prangko,
ditempel pada sampul surat (amplop) dan kemudian dikirim ke alamat
sahabat filatelisnya.
Jadi, bila ukuran souvenir sheet terlalu besar, ketika ditempel pada
sampul surat, akan memenuhi seluruh ruang yang ada. Sehingga cukup
sulit untuk menuliskan nama dan alamat penerima, apalagi bila
ditambah dengan tempelan carik airmail (pos udara) dan carik
registered (pos tercatat).
Masih banyak lagi hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Satu hal
yang patut dicatat, upaya Peruri untuk terus-menerus memperbaiki mutu
cetak prangko, harus dipuji pula. (B-8)
------------------------------------------------------------------
Last modified: 10/10/2002
Suara Pembaruan
HOME | Today's News | Shopping | Add URL Copyright 1999-2002 © SuratkabarCom Online
|